Mengenal adat istiadat Manggarai NTT

 BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Negara Kesatuan Republik Indonesia Merupakan negara yang sangat kaya akan  adat istiadat, pandangan hidup, watak dan kebiasaan yang menyatukan masyarakat dengan segala keanekaragamannya. Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai banyak suku bangsa dan bahasanya, namun indonesia itu tetap satu. Hal ini tertuang dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda tetapi tetap satu. Kekayaan budaya itu membuat bangsa indonesia menjadi bangsa yang unik dan istimewa. Berbagai macam budaya dengan segala kekhasannya menjadikan Indonesia unik dan menarik. Melihat akan pluralisme atau kemajemukan yang ada, dan akan kekhasan yang terdapat di daerah-daerah di nusantara ini, penulis ingin menggali lebih dalam kekhasan kearifan budaya lokal khususnya budaya dimana penulis dibesarkan dan dibentuk untuk menjadi seorang yang berguna dan pencinta budaya. Penulis mengangkat suatu tema yang menarik yakni tentang manusia Manggarai dan kebudayaannya. 

Budaya lokal khususnya Manggarai merupakan bagian dari budaya Indonesia dan oleh karenanya budaya perlu dilestarikan. Budaya perlu dilestarikan karena memiliki keunikan dan nilai-nilai hidup yang bermakna untuk bisa dihayati dalam kehidupan bermasyarakat. Budaya juga merepresentasikan tentang karakter atau watak sekelompok orang atau sekelompok masyarakat. Anak muda yang adalah penerus bangsa seyogyanya perlu menjaga kelestarian budaya lokalnya. Budaya lokal khususnya Manggarai tentu saja memiliki daya tarik bagi para pendatang atau pun bagi para budayawan yang memiliki ketertarikan dalam mempelajari budaya lokal. Kita sebagai generasi muda khususnya yang hidup dalam zaman modern ini nampaknya kecintaan terhadap budaya daerah perlahan-lahan mulai hilang. Budaya yang berbau  modern kian muncul dan menyisihkan budaya lokal kita. Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan, mengingat budaya lokal itu adalah representasi dari karakter kita sendiri. Hadirnya budaya modern dengan segala kegemerlapannya membuat kita lupa akan keotentikan budaya kita. 

1.2  Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka perumusan masalahnya sebagai berikut:

1) Mengetahui pengertian secara umum apa itu budaya

2) Mengenal karaktteristik budaya Manggarai

3) Jenis-Jenis budaya Manggara

1.3 Tujuan Dan Manfaat Pembuatan Makalah

a) Tujuan Khusus

Secara khusus makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas individu mata kulia Antropologi serta meningkatkan wawasan atau pengetahuan penulis tentang karakteristik budaya Manggarai NTT

b) Tujuan umum

Secara umum matakuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahun kepada para pembaca tentang budaya Manggarai NTT. Selain itu juga tulisan ini bertujuan agar para pembaca semakin giat ntuk memperkenalkan kearifan budaya lokal masing masing daerang serta menumbuhkembangkan rasa cinta pada budaya sendiri.








BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Sekilas pandang tentang Manggarai NTT

Manggarai merupakan suatu wilayah yang terletak dibagian barat pulau Flores. Wilayah ini terdiri dari 3 kabupaten, yakni: Manggarai Barat, Manggarai Tengah dan Manggarai Timur. Konon ceritanya bahwa masyarakat manggarai memiliki ikatan kekeluargaan dengan suku Minangkabau. Nenek moyang orang Manggarai berasal dari Minakabau. Sebagian besar profesi masyarakat didalamnya adalah bertani. Manggarai memiliki keanekaragaman budaya yang membuatnya menjadi beda dengan yang lainnya. Manggarai memiliki bahasa daerahnya yang disebut Bahasa Mangarai. Dalam bahasa Manggarai ada dialeg-dialeg tertentu yang kadang hanya dimengerti oleh sesama daerahnya saja. Manggrai Timur, Manggarai Tengah, dan Manggarai Barat memiliki dialeg-dialeg bahasa yang menjadi ciri khas mereka.

2.2 Pengertian Budaya

2.2.1 pengertian budaya secara harafiah dan terminologinya

Budaya bersal dari bahasa snsekerta yakni dari kata Buddhayah, yang merupaka bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti akal. Jadi di sini budaya dapat dikaitkan dengan akal budi manusia. Budya dalam bahasa latin adalah colere, yang bisa beraarti mengolah atau mengerjakan. Mengolah dalam hal ini berkaitan dengan dunia pertanian yakn mengolah tanah ata, bercocok tanam atau bertani.

Secara terminologi budaya adalah suatu bentuk cara hidup sekelompok orang yang diwariskan dari suatu generasi kegenerasi yang lain. Cara hidup ini berkaitan dengan kebiasaan yang dilakukan, bahasa, adat istiadat, sistem politik dan keprcayaan. Oleh karena itu budaya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manusia. Budaya memiliki kompleksitasnya yang turut mempengaruhi kehidupan manusia. 

Setiap daerah tentu saja budayanya berbeda-beda. Hal ini ditandai dengan adanya kegoncangan budaya (culture shock) yang dialami seseorang ketika masuk dalam daerah yang bru. Tanda ini menggambarkan bahwa setiap daerah memiliki warna warni budayanya dan setiap pendatang yang hadir  dalam sutu kebudayaan itu harus menyesuaikan dirinya terlebih dahulu. Karena itu, budaya adala suatu perangkat yang sangat rumit, kompleks, abstrak dan luas. Budaya memiliki unsur-unsur pokoknya. Unsur-unsur ini hadir dan mengikat masyarakat itu sendiri. unsur-unsur ini secara cermat dikemukakan oleh C. Kluckhohn. Beliau mengemukakan bahwaa ada 7 unsur kebudayaan secara universal (universal categories of culture) yaitu: bahasa, sistem pengetahuan,  sistem tekhnologi, dan peralatan, sistem kesenian, sistem mata pencarian hidup, sistem religi,sistem kekerabatan, dan organisasi kemasyarakatan.

2.2.2 pengertian budaya menurut para Ahli

a. Soelaiman Soemardi & Selo Soemardjan menerangkan kebudayan sebagai buah atau hasil karya cipta & rasa masyarakat. Hal ini memang jelas bahwa budaya itu berkaitan ert dengan masyrakat entahkah itu menyangkut emosi atau rasa maupun  segala sesutu yang dihasilkan manusia.

b.  R. Seokmono menerangkan bahwa budaya segala sesuatu yang dihasilkan manusia  yang berupa benda maupun hasil buah pemikiran manusia dimasa hidupnya. Beliau lbih cendrung melihat budaya ini dari sisi karya seni manusia yang mewakili ide manusia itu sendiri. 

d. Ki Hajar Dewantara, yang memaparkan bahwa budaya adalah hasil perjuangan masyarakat terhadap alam & zaman yang membuktikan kemakmuran & kejayaan hidup masyarakat dalam menyikapi atau menghadapi kesulitan & rintangan untuk mencapai kemakmuran, keselamatan dan kebahagiaan di hidupnya. Hal ini mau menjelaskan bahwa budya itu suatu pergerakan hidup manusia dri waktu ke waktu dengan segala kompleksitas yang terjadi didalamnya.

e. Koentjaraningrat, Budaya merupakan sebuah sistem gagasan & rasa, sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia didalam kehidupannya yang bermasyarakat, yang dijadikan kepunyaannya dengan belajar.

  1. Unsur-unsur Budaya Manggarai

2.3.1 Religi 

Secara umum, religiusitas alsi masyarakat Manggarai adalah monoteis implisit, dengan dasar religinya yakni menyembah Tuhan Maha Pencipta dan Maha Kuasa (mori jari dedek – Ema pu’un kuasa), walaupun masih ditemukan ritual-ritual suci yang diwariskan para leluhur dari generasi ke generasi bahkan sampai dengan saat ini. Ritual itu seperti pemberian persembahan di compang (mesbah) juga terkadang di bawah pohon-pohon besar yang dipandang angker dan suci. Hal ini dilakukan karena orang manggarai memiliki keyakinan bahwa bahwa Tuhan berada ditempat-tempat seperti itu. Ritual yang lain juga seperti Barong Wae (berarak menuju suber mat air). Sumber mata air itu jug ukan sembarangan mata air. Mata air yang dipilih biasanya tidak pernah berhenti mengalir meskipun musim kemarau yang panjang. Upacara ini dilakukan sebagai wujud syukur kepada Tuhan sebagai sumber kehidupan sebab masyarakat manggarai melihat Air itu sumber segala sesuatu khususnya sumber kehidupan itu sendiri.Compang (Mesbah) yang didirikan di tengah kampung karena menurut kepercayaan orang Manggarai di sana berdiamlah Sang Naga Beo (kekuatan pelindung) yang menjaga ketentraman warga kampung setiap waktu. Compang itu berbentuk bulat yang mengandung makna kekerabatan, sehingga dalam upacara adat Manggarai sering diungkapkan kalimat sebagai berikut: Muku ca pu’u toe woleng curup, (kesatuan kata) Ipung ca tiwu neka woleng wintuk (kesatuan tindakan), dan Teu ca ambong neka woleng lako (kesatuan langkah).


Berkaitan dengan sistem religius ini, masyarakat manggarai memiliki ungkapan-ungkapan untuk melukiskan tentang Tuhan atau wujud tertiggi yang dipercayai dan diyakininya. Ungkapan-ungkapan itu sebgai berikut:

  • Dalam acara penti (syukuran), ucapan untuk menyebut nama Tuhan atau wujud tertinggi aadalah Lawang morin agu ngaran. Artinya mengucap syukur kepada tuhan atas pemberian-Nya. Penti ini merupakan syukuran hasil panen dan biasanya sangat meriah sekali.

  • Dalam upacara kematian, ucapan untuk menyebut nama Tuhan atau wujud tertinggi adala Kamping morin agu ngaran. Ini berarti bahwa yang sudah meninggal itu kembali kepangkuan bapa sang pemilik kehidupan.

  1. Ilmu Pengetahuan

Orang manggarai sejam dari dahulu sudah memiliki pengetahuan tentang bagaimana bertahan hidup. Profesi masyarakat sebagian besar adalah bertani atau bercocok tanam. Pola hidup masyarakat Manggarai yang agraris mengharuskan mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang  tentang tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat bagi kehidupann. 

  1.  Bahasa

Masyarakat manggarai memiliki bahasa daerah dimana bahasa itu merupakan bahasa yang digunakan sehari-hari dalam berkomunikasi. Berdasarkan penelitian Pastor P.J. Verheijen, SVD  sebelum 1950 menyebutkan bahwa di Manggarai terdapat enam bahasa, yaitu bahasa Komodo di pulau Komodo, bahasa Waerana di Manggarai Tenggara, bahasa Rembong di Rembong yang wilayahnya meluas ke Ngada Utara, bahasa Kempo di wilayah Kempo, bahasa Rajong di wilayah Rajong dan bahasa Manggarai Kuku yang termasuk atas lima kelompok dialek, termasuk bahasa Manggarai Timur Jauh.

Pengelompokkan bahasa tersebut sekaligus mengisyaratkan secara umum kelompok budaya di Manggarai yang erat kaitannya dengan corak kesatuan genealogis, sebab kesatuan genealogis yang lebih besar di Manggarai adalah Wa’u (klen patrilineal) dan perkawinan pun patrilokal. Dalam kesatuan genealogis inilah bahasa terpelihara baik secara turun temurun.

  1.  Kesenian

Di Manggarai juga tumbuh dan berkembang berbagai jenis kesenian khas daerah ini seperti seni sastra, musik, tari, lukis, desain dan kriya. Dari berbagai jenis kesenian itu, ada dua jenis yang sudah mencapai tingkat sebuah peradaban dan sudah dikenal luas, yakni seni pertunjukan caci dan seni rupa (kriya), songket. Caci sudah merupakan tarian yang sudah mendunia. Profesionalitas, keberanian, sportivitas, nilai estetika telah menjadikan tarian ini unik dan enak untuk dipandang. Seni kriya songket sarat dengan nilai dan maknanya. Warna dasar hitam pada songket melambangkan sebuah arti kebesaran dan keagungan orang Manggarai serta kepasrahan pada kematian. Sedangkan aneka motif bunga pada kain songke mengandung banyak makna sesuai motif itu sendiri. Motif ranggong (laba-laba) bersimbol kejujuran dan kerja keras. Motif ju’i (garis-garis batas) menunjukan bahwa eksistensi sesuatu ada batasnya. Motif ntala (bintang) terkait dengan harapan hidup yang baik ibarat setinggi keberadaan bintang dilangit. Maksudnya, agar senantiasa sehat, umur panjang, dan memiliki pengaruh yang lebih bagi kehidupan. Motif wela runu (bunga runu), merepresentasikan orang  Manggarai bagaikan bunga kecil tapi memberikan keindahan dan hidup di tengah hiruk pikuk kefanaan dunia ini.

  1. Struktur kepemimpinan tradisional masyarakat manggarai

1. Tu’a gendang adalah sekelompok orang yang merupakan pendiri gendang dan keturunannya. Gendang dalam hal ini bukan mengacu kepada nama alat musik tetapi merujuk pada lembaga kekuasaan dari suatu masyarakat hukum adat. Keturunan pendiri gendang berhak untuk menjadi Tu’a Golo, Tu’a Teno dan sekaligus juga  menempati rumah niang atau rumah gendang dan menjaga serta memelihara. Pelaksana ritus gendang yang menentukan penti (syukuran), oli (upacara musim tanam), wasa (mohon penyuburan), dan paki kaba (persembahan) adalah mereka yang mendirikan gendang ini.

2. Tu’a Golo

Tu’a Golo adalah Tu’a yang menguasai golo (kampung)yakni Pa’ang’n olon,ngaung’n musi (segenap wilayah milik gendang yang bertugas memimpin rakyat gendang, mengontrol dan menertibkan pelaksanaan adat istiadat sebagai pedoman hidup seluruh warga gendang dan memberi sanksi bagi yang melanggar tata tertib gendang. Yang mengangkat Tu’a Golo adalah Tu’a Gendang. Tugas Tu’a Golo adalah sebagai pemimpin rakyat gendang dalam hal urusan harian seperti ketertiban warga gendang, menjaga keamanan warga dan kebun warga. Dan persyaratan menjadi Tu’a Golo adalah orang yang bijaksana, mampu menyelesaikan masalah dalam wilayah gendang. Dalam musyawarah gendang, dia adalah pemimpin sidang, khusus di luar kekuasaan Tu’a Teno. Tetapi dia harus taat kepada kebijaksanaan Tu’a Gendang yang merupakan sesepuh-sesepuh agung gendang. 

3. Tu’a Teno adalah orang yang berasal dari Tu’a gendang dengan tugas menentukan pembagian tanah yang menjadi hak milik gendang, mengamankan pelaksanaan pembagian tanah dan melaksanakan ritus pembagian. Sedangkan yang menentukan kepemilikan tanah adalah Tu’a Gendang.

4. Tu’a Panga. Panga (bagian atau cabang) adalah sekelompok orang yang merupakan turunan Tu’a Gendang pada lapisan tertentu yang dipercayakan untuk mengurus diri berdasarkan kebijaksanaan , Tu’a Golo dan Tu’a Teno.

Tu’a Panga adalah pemimpin atau kepala panga. Panga terdiri dari beberapa Ame atau keluarga yang berasal dari satu nenek dalam suku tertentu.

5. Tu’a Ame adalah keturunan Tu’a Gendang sesudah lapisan panga dan dipercayakan untuk mengurus diri. Ame terdiri dari beberapa kilo atau keluarga. Tu’a Ame adalah pemimpin keluarga.

6. Tu’a Kilo adalah yang mengetahui atau menguasai suatu keluarga. Tu’a Kilo adalah pemimpin keluarga yang biasanya disandang oleh bapak.

7. Tu’a Wa’u adalah yang mengepalai keturunan pendatang yang telah berkembang dalam gendang dan menerima pembagian tanah. Pada umumnya mereka memiliki hubungan dengan gendang karena faktor perkawinan. Walaupun mereka merupakan keturunan pendatang, namun tetap taat pada tata tertib dan peraturan gendang yang dihuni.

8. Tu’a Wae Tu’a yaitu yang mengetahui atau menguasai suku yang tertua dari gendang tersebut. Biasa disebut dengan wae ka’e atau keturunan tertua.

9. Tu’a Wae Koe yaitu yang mengetahui atau menguasai suku yang termuda dalam gendang. Biasa disebut dengan wae ase atau keturunan termuda.

  1. Sistem  Perkawinan  adat Manggarai

2.5.1 Dasar dan tujuan perkawinan adat manggarai

Suatu perkawinan pada umumnya didasari atas cinta. Penyatuan untuk menjadi suatu keluarga baru tidak bisa terjadi tanpa adanya cinta. Dasar perkawinan adat Manggarai adalah cinta laki-laki dan perempuan yang ingin dilembagakan dalam sebuah institusi yang bernama keluarga. Dalam beberapa ungkapan digambarkan bagaimana seorang laki-laki memperjuangkan cintanya untuk memperoleh si jantung hati. Sehingga munculah sebuah ungkapan dalam bahasa Manggarai “wa’a wae toe lelo, usang mela toe kira (demi cinta, banjir pun tak dihiraukan, hujan pembawa penyakit pun diacuhkan); bahkan demi cinta juga, ada yang nekat dengan meminta bantuan para dukun untuk menarik hati sang wanita. Itulah cinta mesti harus diperjuangkan karena kita lahir untuk mencintai dan dicintai.

Tujuan perkawinan adat Manggarai terungkap lewat beberapa ungkapan; pertama, kudut beka weki one-beka salang pe’ang, artinya untuk mendapat keturunan. Anak dilihat sebagai pelanjut subsistensi keluarga yang terungkap lewat pernyataan, eme wakak betong asa-manga waken nipu tae, eme muntung pu’u gurung-manga wungkutn te ludung ( Bambu tua mesti mati, mesti diganti dengan bambu tunas-tunas muda). Dalam upacara Nempung atau Wagal (peresmian pernikahan secara adat), terungkap doa begini: “ ra’ok lobo sapo-renek lobo kecep, borek cala bocel-ta’i cala wa’i” (duduk berhimpun di atas tungku api, duduk berderet-deret bagai tutupan periuk, membuang air besar mengenai betis-buang air besar mengenai kaki). Artinya, doa meminta keturunan. Kedua, perkawinan adat juga bertujuan untuk menambah keeratan jalinan kekerabatan antar keluarga besar. Ketiga, perkawinan bertujuan untuk kebahagiaan pasangan yang menikah itu. Hal itu tersirat dari pernyataan, kudut ita le mose di’as ise wina-rona (agar suami istri hidup sejahtera). Sifat perkawinan adat Manggarai terungkap oleh ungkapan, acer nao-wase wunut (tak terpisahkan) dan wina rona paka cawi neho wuas-dole neho ajos (perkawinan itu menyatukan secara abadi).

Dalam keadaan Manggarai terdapat tiga jenis perkawinan yakni perkawinan Cangkang atau perkawinan antar klan atau suku, perkawinan Tungku dan Cako atau perkawinan dalam klen/ intra-klen. Perkawinan cako terbagi atas dua; cako sama ase kae atau cako sama wa’u, ada pula yang disebut cako cama salang (perkawinan yang terjadi dalam lingkup kesukuan tertentu, atau dalam satu garis keturunan). Perkawinan cangkang amat bersesuaian dengan tradisi Gereja yakni suatu perkawinan yang bertujuan untuk membentuk kekerabatan baru (woe nelu agu ine ame weru), sehingga terjadi keterjalinan kekerabatan karena perkawinan dengan suku-suku lain. Sedangkan perkawinan Tungku bertujuan untuk menjaga hubungan kekeluargaan yang telah terjalin dalam satu garis biologis agar tidak terputus. Ada beberapa macam tungku, pertama, tungku cu/ tungku dungka atau perkawinan antara laki-laki dari saudara dengan anak gadis dari saudara (cross cousin). Kedua, tungku sa’i/tungku ulu atau (perkawinan antara anak laki-laki saudari dengan anak saudara laki-laki dalam satu garis keturunan). Ketiga, istilah lain; tungku anak de due, tungku salang manga, tungku neteng nara, atau juga tungku dondot. Untuk mengetahui suatu perkawinan disebut tungku atau tidak maka diperlukan suatu penceritaan kembali suatu genealogi keluarga yang disebut turuk empo. Turuk Empo ini menceritakan asal muasal keluarga sehingga bisa dilihat dari apakah perkawinan tungku bisa dijalankan atau tidak. Perkawinan tungku cu sangat dilarang oleh Keuskupan Ruteng dan Gereja Katolik pada umumnya. Tungku cu ini yakni perkawinan yang terjadi antara anak perempuan dari saudara kandung dan anak laki-laki dari saudari kandung. Gereja melarang hal ini karna ada hubungan darah yang masih sangat kuat.

2.5.2  Jenis-jenis Perkawinan Adat Manggarai

Dalam perkawinan adat Manggarai juga kita mengenal jenis-jenis perkawinan seperti:

 Tungku (menyambung tali perkawinan orang tua) yaitu anak laki-laki dari saudari memper istri anak perempuan dari saudara. Ada “tungku dungka” yaitu anak perempuan dari saudara kandung dan tungku “neteng nara” artinya anak  perempuan dari saudara sepupu. Cangkang yaitu pinangan/perkawinan yang tidak ada hubungan darah perkawinan sebelumnya. Wendo (membawalari) yaitu seorang perjaka membawa lari seorang gadis atas kemauan bersama tanpa sepengetahuan orang tua, baik orang tua pria mau pun orang tua wanita. Kasus seperti ini memaksa orang tua dari wanita mencari dan menuntut secara adat dalam bentuk seekor kuda (jarang weong). Roko (bawalari istri orang) yaitu istri orang dibawa lari atas persetujuan oleh seorang laki-laki (perjaka). Kasus seperti ini dituntut secara adat kepada orang tua perempuan, yaitu pembayaran belis dua kali lipat dan harus kontan (tala tumpa). Lili yaitu janda yang diambil istri oleh  laki-laki lain. Tinu lalo yaitu duda yang memperistri adik dari istrinya karena istrinya meninggal dunia.

2.5.3 Tahap-Tahap Perkawinan Adat Manggarai Secara Umum.

Dalam sebuah sistem perkawinan setiap budaya tentunya memiliki tahap-tahap yang harus dilalui sebagai prasyarat agar pernikahan itu dapat tercapai atau mencapai suatu titik kesepakatan. Bekaitan dengan hal ini perkawinan  adat masyarakat Manggarai juga memiliki tahap-tahap yang harus dilewati. Pertama, Cumang Cama Koe artinya laki-laki dan perempuan bertemu di mana sang pemuda membawa tanda cinta misalnya cincin, maka ada suatu kejadian yang disebut tukar kila (tukar cincin). Pihak laki-laki (calon anak wina) menemui pihak perempuan (calon anak rona) untuk membuat pra-kesepakatan mengenai pernikahan, belis, mas kawin (paca). Bila terjadi kesepakatan, maka hubungan itu dibawa pada jenjang selanjutnya.

Kedua, Weda Rewa Tuke Mbaru (masuk untuk melamar wanita) Proses ini mencakup; pengikatan, masuk minta, masuk rumah permpuan membawa sirih-pinang yang dalam bahas adat disebut “pongo” atau “ ba’cepa”. Tahap ini lazim disebut “Tuke Mbaru”. Tahap ini menjadi momen peresmian pertunangan. Dalam acara pongo kedua belah pihak mendelegasikan pembicaraan adat pada sesorang yang disebut “Tongka/Pateng” (juru bicara). Juru bicara pihak wanita disebut “tongka tiba” sedangkan juru bicara pihak laki-laki disebut “ tongka tei.” Dalam proses inilah belis dan paca dibicarakan. Jika terjadi kesepakatan, maka apa yang diminta pihak wanita akan dipenuhi dalam proses selanjutnya.

Ketiga, Uber/ Pedeng Pante. Tahap ini ditandai dengan pemberian belis sebagian kecil sesuai dengan kemampuan anak wina (pihak keluarga pria). Uber ini juga disebut cehi ri’i-wuka wancang-radi ngaung (peresmian perkawinan adat karena sebagian belis sudah dibayar). Filosofi dibalik belis adalah “bom salang tuak-maik salang wae teku tedeng.” Artinya: keluarga yang baru dibentuk itu bagaikan mata air yang tidak akan berhenti seperti mengalirnya air dan bukan seperti pohon enau yang mengalir sesaat. Maksudnya adalah bahwa dalam perjalanan hidup mereka kelak akan membayar segala tunggakan belisnya dengan cara-cara adat yang berlaku hingga akhir hayat.

Keempat, upacara podo. Upacara ini merupakan upacara menghantar (podo) pengantin wanita ke rumah pengantin pria. Dengan ini, ia sudah menjadi anggota suku (wa’u) laki-laki dan harus megikuti tata hidup keluarga si pria (ceki). Dalam tahap ini juga pihak perempuan memberi “wida” (bekal) kepada keluarga baru. “Wida” merujuk pada “widang” yakni pemberian perlengkapan rumah tangga dari pihak keluarga wanita misalnya kain adat, perlengkapan tidur, barang-barang dapur. Sesi pamungkas dari “podo” adalah upacara “pentang pitak”, yakni upacara pembebasan si istri dari segala keterikatannya dengan keluarga asal. Ritual yang dijalankan yakni: menginjak telur di depan rumah adat (Gendang/tembong). Proses ini dinamakan roko.Ini menjadi tanda inisiasi si wanita masuk ke dalam tatanan hidup si laki-laki. 

2.5.4 Belis/ paca merupakan seperangkat mas kawin yang diberikan oleh anak rona ( keluarga mempelai laki-laki) kepada anak wina (keluarga mempelai perempuan) yang biasanya berdasarkan atas kesepakatan pada saat pongo (pertunangan). Yang dimaksud seperangkat mas kawin di sini adalah seng dan paca (seng = uang; paca = hewan berupa kerbau dan kuda). Dalam bahasa adat perkawinan Manggarai, uang biasa disebut dengan menggunakan term kiasan seperti kala (daun sirih), one cikang (dalam saku), one mbaru (dalam rumah); sedangkan untuk hewan disebut dengan menggunakan term kiasan seperti peang tana (di luar rumah). Semua pembicaraan yang berkaitan dengan jumlah belis yang harus diberikan oleh pihak laki-laki terhadap pihak keluarga perempuan dibicarakan pada saat pongo. Ketika itu terjadi proses tawar menawar antara tongka (juru bicara) dari pihak anak rona dan anak wina tentang jumlah belis. Mempelai perempuan memberikan patokan belis yang harus ditanggapi oleh keluarga mempelai laki-laki berupa tawar-menawar sebelum adanya keputusan final. Kadang tidak ditemukanya kesepakatan dan apabila kesepakatan tidak ditemukan, maka acara itu ditunda lagi.

Setelah semuanya mencapai kesepakatan, ada waktu yang telah ditentukan untuk menyerahkan mas kawin itu pada saat acara adat yang disebut coga seng agu paca . Di mana semua hal menyangkut mas kawin yang telah dibicarakan dan diputuskan bersama (pada tahap perkawinan sebelumnya yaitu pada saat pongo) akan diserahkan oleh pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Adat coga seng agu paca merupakan inti/ puncak sebagai bukti tanggung jawab keluarga laki-laki dalam melunasi belis kepada keluarga perempuan. Momen inilah yang menjadi tolok ukur sampai sejauh manakah kesiapan, kemampuan kelurga mempelai laki-laki dalam urusan perkawinan itu.

Mengapa belis atau “Paca” harus “dibayarkan” dalam pernikahan adat Manggarai? Pertama-tama belis atau “paca” bukan hanya suatu penetapan melainkan suatu pengukuhan kehidupan suami istri. Ada dua unsur pokok: anak rona (penerima mas kawin) dan anak wina (pemberi mas kawin). Telah dikatakan bahwa filosofi dasarnya adalah “salang wae teku tedeng” (sumber air yang tak pernah berhenti) dan bukan “salang tuak” (sumbernya akan habis). Itu berarti relasi perkawinan yang akan dibentuk bukan hanya sesuatu yang bersifat temporal saja (untuk sementara waktu), melainkan relasi perkawinan itu akan berdampak pada suatu hubungan “woe nelu” atau kekerabatan yang berkelanjutan sampai pada generasi-generasi berikutnya. Belis menjadi semacam “tunggakan” yang menjadi kewajiban pihak “anak wina” kepada “pihak anak rona.” Filosofi lain yang tersirat dalam ungkapan “le Mbau teno” artinya, belis atau paca akan diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya (anak rona) sembari menanti hasil kerja suami istri. Jika terjadi “sida” (permintaan sejumlah uang atau hewan) kepada pihak laki-laki, maka itu harus berdasarkan belaskasih si pihak pemberi belis (anak wina). Hal itu terungkap dalam peribahasa, “pase sapu-selek kope, weda rewa-tuke mbaru.” Pemberian pihak “anak rona” kepada “anak wina” berasal dari suatu konsolidasi internal keluarga mereka untuk menanggung permintaan “anak rona” itu. Permintaan belis tu bis berupa uang ataupun hewan.



BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas mak boleh dikatakan bahwa budaya itu memang sangat kompleks dengan segala tingkat kerumitan didalamnya. Budaya manggarai merupakan satu dari sekian ribu budaya di Indonesia yang memiliki kopleksitas kerumitan yang tinggi. Akan tetapi kita perlu apresiasi baw kearifan budaya lokal memang sesuatu hal yang sangat menakjubkan. Ada nilai-nilai yang dihidupi oleh masyarakat dengan baik dan secara istimewa. Dari suatu sisi juga budaya memang sungguh-sungguh menampilkan identitas seseorang. Oleh karena itu, budaya Manggarai harus dilestarikan agar tetap terjaga keotentikannya. Unsur-unsur perekat budaya, kesenian yang dihasilkan dan juga tradisisi-tradisi yang hidup didalamnya menampilkan keindahan budaya itu sendiri. Dalam budaya Manggarai ada hal-hal yang menjadi suatu kesepakatan bersama dimana semua kelompok terikat didalamnya. Lantas haruskan budaya lokal itu Punah?

3.2 Saran  

Mengingat budaya lokal merupakan bagian dari identitas kita maka kearifan budaya lokal perlu dijaga dan dilestarikan. Keunikan suatu budaya menggambarkan keunikan akan jiwa-jiwaa orang yang menganut budaya tersebut. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika kebudayaan itu tidak dilestarikan. Bagi kita generasi penerus bangsa jadikanlah budaya itu sebagai identintas kita. Artinya kemanapun kita pergi, kita diajak unuk menunjukan kepada khayalak banyak bahwa budaya lokal itu unik. Selain itu juga, mengingat pengaru globalisasi semakin pesat, maka perlu ada suatu kegiatan pementasan budaya dengan maksud agar budaya itu tetap terpelihara dengan baik. Seperti di Bali misalnya bahwa masyarakat Bali nampaknya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal yang ada, dan kiranya masyarakat Manggarai juga terus melestarikan dan mmenjaga kearifan budaya lokalnya.


Comments